Imam Nahrawi di tetapkan KPK sebagai tersangka kasus KONI

Imam Nahrawi di tetapkan KPK sebagai tersangka kasus KONI

https://tekinolpen.blogspot.com/2019/09/imam-nahrawi-di-tetapkan-kpk-sebagai-tersangka-kasus-koni.html

TNP-News : KPK telah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora. Imam dijerat dalam pengembangan kasus.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan 2 orang tersangka, yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan MIU (Miftahul Ulum)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019)

Miftahul merupakan asisten pribadi Menpora. Miftahul sudah lebih dulu ditahan KPK pada awal bulan ini. Kasus ini merupakan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Pada kasus awal, KPK menjerat 5 tersangka, yaitu Ending Fuad Hamidy, Johnny E Awuy, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto.

Ending dijerat dalam jabatannya sebagai Sekjen KONI, sedangkan Johnny sebagai Bendahara Umum KONI. Baik Ending maupun Johnny telah divonis bersalah dalam pengadilan, dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara bagi Ending dan 1 tahun 8 bulan penjara bagi Johnny.

Sedangkan 3 orang lainnya, yaitu Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto, masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Imam Nahrawi di tetapkan KPK sebagai tersangka kasus KONI Imam Nahrawi di tetapkan KPK sebagai tersangka kasus KONI Reviewed by Tekinolpen on 11:30:00 PM Rating: 5

No comments

Berkomnterlah Sesuai Artikel Diatas

Image Link [https://1.bp.blogspot.com/-jwhNfOlI2zU/XuEPpoXqewI/AAAAAAAAF4Q/mDg9jLj-gvEZk8860uET4bL3DpkB-O1YQCLcBGAsYHQ/s1600/tnp.jpg] Author Name [Tekinolpen] Author Description [Blog ini berisi tentang teknologi, informasi, tutorial, spesifikasi, administrasi desa, download, dan informasi lowongan kerja ] Facebook Username [#] Twitter Username [#] GPlus Username [#] Pinterest Username [#] Instagram Username [#]