Pengertian Tujuan dan Jenis Badan Usaha Kewirausahaan

PENGERTIAN BADAN USAHA
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan  walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
http://tekinolpen.blogspot.com/2014/11/pengertian-tujuan-dan-jenis-badan-usaha.html


TUJUAN PENDIRIAN BADAN USAHA

Pendirian badan usaha bertujuan antara lain yaitu :

        1.    Untuk hidup.
        2.    Supaya bebas dan tidak terikat.
        3.    Dorongan social.
        4.    Untuk mendapatkan kekuasaan. 
        5.    Melanjutkan usaha orang tua.
JENIS-JENIS BADAN USAHA DI INDONESIA
Koperasi: Koperasi adalah badan usaha yang berbentuk kekeluargaan.
        BUMN: Badan usaha  milik Negara ialah badan usaha yang
 
A.    PROSES PENDIRIAN BADAN USAHA.

Syarat mendirikan usaha:

Untuk membangun atau membentuk sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa hal, yaitu:
   1.    modal yang di miliki.
   2.    dokumen perizinan.
   3.    para pemegang saham.
   4.    tujuan usaha.
   5.    jenis usaha.
Salah satu yang paling penting dalam pembentukan sebuah badan usaha adalah perizinan usaha. Izin usaha  merupakan bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak yang berwenang atas penyelenggaraan kegiatan usaha. Tujuannya untuk memberikan pembinaan, arahan, serta pengawasan sehingga usaha bisa tertib dan menciptakan pemerataan kesempatan berusaha/kerja dan demi terwujudnya keindahan, pembayaran pajak, menciptakan keseimbangan perekonomian dan perdagangan.



Surat izin usaha yang diperlukan dalam pendirian usaha di antaranya:
1.    Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
Merupakan pemberian izin tempat usaha kepada sesorang atau badan usaha yang tidak menimbulkan ganguan atau kerusakan lingkungan di lokasi tertentu.
Prosedur pengurusan Surat Izin Tempat Usaha:
a   Meminta izin dari tetanga terdekat kiri kanan depan, belakang secara tertulis (surat izin tetangga ) yang diketahui RT dan RW setempat diteruskan kekelurahan kecamatan sampai kota madya atau kabupaten.
b      Pada saat kekota madya membawa dokumen lengkap yang disyaratkan dokumen dokumen tersebut sebagai berikut:
1)   Fotokopi KTP pemohon
2)   Foto pemohon ukuran 3x4cm 2 lembar
3)   Formulir isian lengkap dan sudah ditanda tangani
4)   Fotokopi IMB
5)   Fotokopi sertifikat tanah
6)   Denah lokasi tempat usaha
7)   Surat peryataan tidak keberatan dari tetangga
8)   Izin sewa
9)   Fotokopi akta pendirian akta perusahaan
SITU dinyatakan tidak berlaku apabila:
a      Pemegang SITU menghentikan usahanya.
b      Pemegang SITU mengubah atau menambah jenis usahanya.
c      Tidak melaksanakan pendaftaran ulang
d     Dihentikan karna melakukan pelanggaran yang berlaku.

2.    Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Merupakan surat izin umtuk melakukan kegiatan perdaggangan yang dikeluarkan instansi pemerintah  melalui dinas perindustrian dan kegitan usaha dibidang perdaganggan atau jasa .SIUP dapat  diberikan  para wirausaha baik perseorangan,CV,PT,BUMN,Firma,atau Koprasi.
Dokumen dokumen yang diperlukan untuk pengurusan SIUP
1       Fotokopi akta notaris pendirian perusahaan
2       Fotokopi SK pengesahan menteri hukum dan hak asasi manusia
3       Fotokopi NPWP
4       Fotokopi KTP pemilik penanggung jawab perusahaan dan pemegang saham
5       Fotokopi SITU
6       Fotokopi surat keterangan domisili perusahaan
7       Fotokopi surat kontrak
8       Foto direktur utama 3x4 2lembar

A.      Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Setiap pengusaha wajib mendaftar diri ke derektorat jendral pajak/kantor pelayanan pajak utama   untuk memiliki NPWP. Apabila wajib pajak tidak mendaftarkan diri ke kantor pelayanan pajak akan  dikenakan sangsipidana sesuai pasal 39 UU No.16 Tahun 2000 tentang perubhan kedua atas undang undang nomer 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.
Dokumen dokumen yang dipersiapkan dalam pendaftaran NPWP sebagai berikut:
1        Fotokopi akta pendirian akta perubahan yang terakhir
2        Fotokopi SITU
3        Fotokopi KTP
4        Fotokopi kartu NPWP
5        Surat kuasa

4.    Nomor Rekening Bank (NRB)
Dokumen dokumen yang diperlukan dalam membuat rekening bank atas nama perusahaan sebagai berikut
1       Fotokopi KTP penanggung jawab
2       Kartu contoh tanda tangan pimpinan perusahaan
3       Bukti setoran
4       Lembar pemberitahuan setoran

5.    Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
AMDAL adalah hasil setudi mengenai dampak penting usaha atau kegiatan yang terpadu dan rencana  terhadap lingkungan dalam satu kesatuan hamparan ekosistem dan melibatkan kewenangan lebih dari satu instansi yang bertanggung jawab
Dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AMDAL:
Dalam pengurusan AMDAL yang diperlukan adalah fotokopi NPWP,TDP,KTP,akta pendirian perusahaan SITU dan denah lokasi.

a.    Tahapan pengurusan izin pendirian.

Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hingga izin perluasan. Untuk beberapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi.


b.    Tahapan pengurusan izin pendirian

Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).


c.    Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb. Badan hukum.

d. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang  terkait
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebagai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame, dll.
e. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang  terkait.
Menurut Pasal 1338 ayat (1), perjanjian yang mengikat hanyalah perjanjian yang sah. Untuk itu, pembuatan perjanjian harus mempedomani Pasal 1320 KHU Perdata yang menetapkan empat syarat sahnya perjanjian, yaitu:
1       Kesepakatan
2       Kecakapan
3       Hal tertentu
4       Sebab yang dibolehkan


Faktor – faktor yang harus dihadapi atau diperhitungkan di dalam pendirian suatu badan usaha, khususnya di bidang IT adalah:

1.    Barang dan Jasa yang akan dijual.
2.    Pemasaran barang dan jasa.
3.    Penentuan harga.
4.    Pembelian.
5.    Kebutuhan Tenaga Kerja.
6.    Organisasi intern.
7.    Pembelanjaan.

Pengertian Tujuan dan Jenis Badan Usaha Kewirausahaan Pengertian Tujuan dan Jenis Badan Usaha Kewirausahaan Reviewed by Azhar Mustofa on 1:36:00 AM Rating: 5

No comments

Berkomnterlah Sesuai Artikel Diatas

Image Link [https://1.bp.blogspot.com/-jwhNfOlI2zU/XuEPpoXqewI/AAAAAAAAF4Q/mDg9jLj-gvEZk8860uET4bL3DpkB-O1YQCLcBGAsYHQ/s1600/tnp.jpg] Author Name [Tekinolpen] Author Description [Blog ini berisi tentang teknologi, informasi, tutorial, spesifikasi, administrasi desa, download, dan informasi lowongan kerja ] Facebook Username [#] Twitter Username [#] GPlus Username [#] Pinterest Username [#] Instagram Username [#]